Tata Tertib Guru MTs Raudlatul Muta’allimin Gelang
TATA TERTIB GURU
- Berkewajiban
datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
pancasila.
- Memiliki
kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan
anak didik masing-masing.
- Mengadakan
komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
- Menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
- Memelihara
hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat
yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
- Secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan mutu profesinya.
- Menciptakan
dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan
kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
- Secara
bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdian.
- Memberikan
teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
- Meningkatkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Memotivasi
peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
- Memberikan
keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
- Bertindak
obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin,
agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan
status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
- Mentaati
tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta
nilai-nilai agama dan etika.
- Berpakaian
yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial
masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
- Merokok
selama KBM Berlangsung di
lingkungan satuan pendidikan.
