Kurikulum K13 Revisi Yang digunakan Di MTs Raudlatul Muta'allimin Sebagai buku pembelajaran
Kurikulum K13 Revisi Yang digunakan Di MTs Raudlatul Muta'allimin Gelang Sebagai buku pembelajaran disekolah.
Revisi terhadap dokumen
Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini. Dari hasil revisi Kurikulum 2013
ini, diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikannya. Hal tersebut
dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto
Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum
2013.
(Sumber : https://www.kemdikbud.go.id)
- Nama Kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional tetapi menggunakan nama Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional
Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru Pada kurikulum 2013 yang baru, penilaian aspek sosial dan keagamaan siswa hanya dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama atau budi pekerti.
Tidak adanya pembatasan pada proses berpikir siswa Kurikulum 2013 yang baru semua jenjang pendidikan baik SD, SMP dan SMA dapat belajar tahap memahami sampai mencipta. Sehingga anak SD pun boleh mencipta walaupun kadar ciptaannya atau produknya sesuai dengan usianya, hal ini untuk membiasakan anak berpikir ilmiah sejak SD.
Penerapan teori jenjang 5M Pada kurikulum 2013 yang baru ini, guru dituntut untuk menerapkan teori yang ada di dalam pembelajarannya, sehingga guru tidak sekedar berteori saja. Namun dapat mempraktekannya. Adapun teori jenjang tersebut adalah mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mencipta.
Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.
Menggunakan metode pembelajaran aktif Metode pembelajaran aktif adalah metode yang membuat siswa menjadi pemeran utama dalam setiap proses pembelajaran, guru hanya berperan sebagai fasilitator saja
Meningkatkan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya agama dan PPKn namun Kompetensi Inti (KI) tetap dicantumkan dalam penulisan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi
