Struktur Organisasi MTs Raudlatul Mutaallimin Gelang

Organisasi merupakan wadah untuk menjalankan suatu sistem yang mempunyai tujuan yang sama dengan tujuan yang sama maka sistem itu akan berjalan dengan dengan baik dan setiap organisasi pastinya mempunyai struktur kepemimpinan dan adanya pembagian struktur yang sesuai dengan bidangnya. Struktur organisasi MTs Raudlatul Muta'allimin Gelang. terdiri dari staf, Kepala sekolah, komite sekolah, wali kelas, dan guru.  Adapun Struktur MTs Raumin Dibawa ini :

Struktur MTs Raumin
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru adalah suatu komunitas hukum yang dibentuk dan dikelola oleh guru untuk pengembangan profesionalisme guru. Undang-undang  juga mengatur prinsip profesional pendidik.